Wakaf Melalui Uang untuk Ketahanan Pangan adalah mekanisme wakaf dengan menggunakan uang untuk pengelolaan dan pengembangan program ketahanan pangan. Dengan wakaf melalui uang, pengembangan program ketahanan pangan dapat dijalankan secara gotong royong.
Wakaf melalui uang untuk program ketahanan pangan difokuskan untuk :
- Pengembangan/pengadaan lahan seperti lahan persawahan, Perkebunan, perikanan dan peternakan.
- Pembangunan infrastruktur dan teknologi ketahanan pangan seperti infrastruktur irigasi, teknologi pertanian, perikanan dan peternakan serta lainnya.
- Pendirian pusat Pendidikan dan pelatihan agromaritim 4.0 untuk masyarakat.
- Mendukung modal usaha pengelolaan pertanian, perikanan dan perikanan melalui mekanisme hybrid financing.
Baca selengkapnya ▾