Wakaf Melalui Uang untuk Pengembangan Ekonomi Produktif dan Ekonomi Kreatif adalah mekanisme wakaf dengan menggunakan uang untuk pengelolaan dan pengembangan program ekonomi produktif dan kreatif. Dengan wakaf melalui uang, pengembangan program ini dapat dijalankan secara gotong royong.
Wakaf melalui uang untuk program pengembangan ekonomi produktif dan kreatif difokuskan untuk :